Polisi Duga Korban Kakek Cabul di Jatinegara Lebih dari Satu Anak
Jakarta - Polisi menduga jumlah anak korban pelecehan seksual oleh seorang kakek di Cipinang Muara 3, Jatinegara, Jakarta Timur, lebih dari satu orang.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini menduga ada korban anak lain dalam kasus pelecehan seksual di Jatinegara. Hal itu berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di RT 11 Cipinang Muara 3.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku memegang tas berwarna hitam yang diduga milik rekan korban. Sri menduga tas berwarna hitam itu milik rekan korban yang melarikan diri karena mendapat perlakukan yang sama dengan korban AA.
"Saat ini kami tengah menelusuri siapa pemilik tas berwarna hitam tersebut. Kami minta kepada orangtua korban lain untuk berani bicara dan segera melaporkan kepada kami," katanya, Senin (14/8).
Dia mengingatkan, kasus kekerasan seksual bukan merupakan aib bagi keluarga, bahkan korban justru harus dilindungi dan diberi pendampingan. Apalagi jika yang menjadi korban masih usia anak.
"Perlu dipahami bersama, dalam kasus kekerasan seksual, bukan merupakan aib. Namun, korban harus diberi pemulihan, pendampingan, dan pelayanan psikologi agar tidak trauma," kata Sri.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pelaku pelecehan seksual terhadap anak sekolah dasar di Cipinang Muara 3, Jatinegara, berinsial U. Seorang pria yang sudah berusia 72 tahun. Dia melancarkan aksinya dengan ancaman akan menganiaya korbannya, AA, yang masih berusia tujuh tahun.
Komentar