Teroris Bekasi Utara, DE Terpapar Paham Radikal Sejak Usia 19 Tahun

(Antara Foto/Fakhri Hermansyah)

Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah menciduk seorang oknum pegawai PT KAI bernisial DE pada Senin (14/8), pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat.

Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta. Dari hasil pengusutan bahkan terungkap bahwa DE sudah terpapar terorisme sejak berusia 19 tahun.

"Keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika menjadi jamaah di MIB," kata Kombes Aswin Seregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (15/8).

Dia menjelaskan, DE pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM pada 2010. Pegawai PT Kereta Api Indoneia (KAI) itu lahir pada 1995 sehingga saat bergabung menjadi anggota MIB pada 2010, terhitung usianya masih 19 tahun.

Menurut Aswin, kelompok MIB saat ini sudah bubar setelah WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian anggota kelompok MIB menyebar, termasuk DE, yang selanjutnya memanfaatkan ruang media sosial untuk melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.

Pada 2014 atau dua tahun sebelum menjadi pegawai PT KAI, DE berbaiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. Mulai dari situ, ia melakukan aktivitas-aktivitas atau persiapan-persiapan, seperti mengadakan pelatihan dan mengumpulkan peralatan yang dibutuhkan.

Dalam melancarkan propaganda di media sosial, beberapa akun milik DE pernah ditutup Facebook dan YouTube, tetapi dia tidak kapok dan justru membuat akun-akun baru dengan akses pribadi (private).

Tiga pekan terakhir sebelum ditangkap dia semakin sering menyebarkan ajakan melakukan aksi terorisme, termasuk amaliyah (bunuh diri).

"Pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer messege. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan," jelas Aswin.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...