Ombudsman Buka Rekrutmen Kepala Perwakilan untuk 6 Provinsi
Medan - Bila Anda merasa yakin sebagai sosok yang berintegritas dan memiliki komitmen dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Itu artinya, Anda layak untuk mengikuti seleksi sebagai Calon Kepala Ombudsman RI Perwakilan di enam Provinsi di Indonesia.
Saat ini Ombudsman RI memang sedang membuka seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk enam provinsi di Indonesia. Salah satu formasinya untuk posisi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat dihubungi wartawan melalui telepon selular.
"Ya benar. Informasi lengkapnya sudah bisa diakses di website Ombudsman.go.id.Silakan diakses," kata Abyadi Siregar, Sabtu (19/8).
Pembukaan seleksi calon kepala perwakilan itu, ujar Abyadi, berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan kepala perwakilan Ombudsman di enam provinsi tersebut pada 2023 ini.
Adapun keenam provinsi dimaksud masing masing Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara (Malut) dan untuk Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Sebagaimana pengumuman yang beredar sejak, Jumat 18 Agustus 2023, bahwa bagi para warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen serta memiliki syarat, sudah bisa mengajukan surat lamaran mulai 22 Agustus 2023 s/d 8 September 2023 secara online melalui laman website resmi milik Ombudsman RI di tautan link http://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2023.
Komentar