Dua Selebgram Bandung Areta-Deni Ditangkap Polisi terkait Judi Online
Bandung - polisi menangkap dua selebgram Bandung, Areta dan Deni, terkait dengan keterlibatan mereka dalam judi online.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkapkan, personel Satreskrim telah menangkap dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno, atas dugaan turut serta mempromosikan judi daring (online).
"Kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui unggahan cerita pada akun instagramnya," terangnya, Rabu (23/8).
Tersangka Dony mempromosikan situs judi bernama Aston138 melalui story akun Instagram yakni @den.suu,. Sedangkan tersangka Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot, melalui akun Instagram @aretaaaw.
"Untuk @aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau youtuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers," kata Budi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM Instagram untuk ikut mempromosikan. Setelah itu, percakapan berlanjut ke WhatsApp.
Tergiur dengan tawaran admin tersebut, Areta dan Deni lantas mempromosikan tautan situs judi online dengan menyisipkannya di dalam story Instagram.
Komentar