Kejaksaan Tunda Pemeriksaan Korupsi Jelang Pemilu, KPK Jalan Terus

Ilustrasi.

Jakarta - Kejaksaan dan KPK memiliki sikap berbeda mengenai pemeriksaan terhadap peserta Pemilu 2024 yang diduga terjerat perkara korupsi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menginstruksikan jajarannya untuk menunda pemeriksaan perkara korupsi menjelang dan sampai berakhirnya Pemilu 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, instruksi tersebut dikeluarkan agar penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan tidak menimbukan polemik.

"Kami sudah memberikan arahan kepada daerah tidak akan menimbulkan polemik,” ungkapnya, Selasa (22/8).

Menurut dia, instruksi tersebut adalah untuk menunda pemeriksaan, bukan menghentikan penanganan perkara. Penundaan pemeriksaan dilakukan baik pada tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

Penundaan pemeriksaan berlaku sejak penetapan seluruh peserta Pemilu 2024 (caleg dan capres/cawapres) sampai pemungutan suara selesai. Begitu juga untuk pasangan calon kepala daerah.

Instruksi penundaan pemeriksaan bertujuan untuk melindungi jaksa. Yakni agar jaksa tidak dianggap terlibat melakukan kampanye hitam (black campaign) terhadap peserta pemilu.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...