Polisi-Pertamina Beda Keterangan Soal Uji Lab Solar Kasus Tanjungbalai

Truk tangki BBM Pertamina.

Medan - Kepolisian Daerah Sumatra Utara dan Pertamina Patra Niaga Sumbagut memberi keterangan yang berbeda terkait pemeriksaan barang bukti kasus pengangkutan BBM ilegal di Kota Tanjungbalai.

Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan barang bukti dalam empat kasus pengangkutan BBM ilegal di Kota Tanjungbalai. Pemeriksaan itu dilakukan bersama dengan pihak Pertamina di laboratorium.

"Kita masih menunggu hasil laboratorium terkait solar tersebut,” katanya, Rabu (23/8).

Pemeriksaan barang bukti cairan BBM sebanyak total 71 ton tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap empat kasus pengangkutan BBM ilegal. Menurut Hadi, pemeriksaan barang bukti tersebut untuk mengungkap apakah BBM itu berasal dari Pertamina atau bukan.

Adapun kasus-kasus tersebut diungkap polisi pada 31 Juli 2023 serta pada 2, 3 dan 6 Agustus 2023. Dalam perkembangan terkini polisi telah menetapkan seseorang berinisial AN sebagai tersangka untuk keempat kasus tersebut.

Terpisah, Susanto August Satria,
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut
PT Pertamina Patra Niaga, mengakui pihaknya telah mendapat undangan dari Polda Sumut untuk terlibat dalam pemeriksaan barang bukti kasus pengangkutan BBM ilegal yang terjadi di Kota Tanjungbalai.

Namun menurutnya pemeriksaan tersebut bukan untuk memastikan apakah barang bukti BBM itu berasal dari Pertamina atau bukan. Karena dia memastikan bahwa BBM tersebut tidak diperoleh pelaku dari Pertamina.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...