Buntut Pemukulan ke Anggota, Kapolres Dairi Diperiksa Propam Polda
Medan - Masalah pemukulan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan kepada dua anggotanya menjadi panjang setelah insiden itu mendapat atensi Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Irjen Agung memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Reinhard. Dan pada Selasa (29/8), pemeriksaan itu pun sudah dilaksanakan Bid Propam Polda Sumut.
"Kapolres Dairi sudah diperiksa oleh Propam. Kita tunggu saja hasilnya," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (30/8).
Pada Senin (28/8) sekitar pukul 04.00 WIB Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan mengumpulkan angotanya di halaman Mapolres. Dia mempermasalahkan para anggotanya yang lalai dalam melaksanakan tugas saat piket.
Sebagai bentuk hukuman, AKBP Reinhard melakukan pemukulan terhadap 19 orang anggotanya. Namun dua orang dari mereka merasa keberatan mendapat hukuman seperti itu dan memertanyakannya ke Reinhard.
Keduanya sama-sama bertugas di Sat Intelkam, yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang. Reinhard semakin berang dengan sikap kedua anggotanya tersebut sehingga menambah hukuman kepada mereka.
Komentar