Gonjang-Ganjing Koalisi Capres
Keputusan PKB Keluar dari Poros Gerindra Ditentukan Hari Ini

Saat ini Muhaimin dan PKB saat ini masih tergabung di KKIR. Koalisi itu kini sudah berganti nama menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah bergabungnya Golkar dan PAN.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR.
Atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Komentar