Ganja dari Medan

Dicokok Polisi, Rahmat Beli “Barang” 1 Kg Lewat Instagram

Polsek Tambora menangkap seorang mahasiswa yang memesan ganja melalui Instagram, Sabtu (2/9).(Dok. Polsek Tambora)

Jakarta - Rahmat langsung dicokok polisi setelah menerima pengiriman paket berisi 1,2 kilogram ganja dari Medan yang dibelinya melalui Instagram.

Jajaran PolresMetro Jakarta Barat telah menangkap RP, 23, seorang mahasiswa semester akhir di fakultas teknik salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat karena kasus peredaran narkoba jenis ganja.

"RP alias Rahmat ditangkap pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya yang terletak di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin (4/9).

Kasus tersebut bermula ketika tersangka membeli ganja senilai Rp6 juta melalui aplikasi Instagram dengan akun bernama "@echsan". Pembayaran dilakukan melalui transfer pada Kamis (31/8) dan dikirim dari Kota Medan melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman.

Kemudian pada Sabtu (2/9) pagi paket tiba di Jakarta. Namun pihak jasa pengiriman menduga paket tersebut berisi narkotika jenis ganja sehingga melaporkan temuan ini ke Polsek Tambora.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...