1. Beranda
  2. Daerah

Tarif Tol

Belmera Naik Rp500, Jasamarga Janji Perbaiki Kondisi Jalan

Oleh ,

Medan - Jasamarga akan segera menaikkan tarif tol Belmera di Sumatra Utara untuk semua golongan kendaraan dengan mengacu kepada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Jalan Tol.

Thomas Dwiatmanto, GM Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Region Division Ruas Balmera, mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif tol Belmera.

“Kenaikan tarif ini sebesar Rp500 untuk semua golongan. Waktu pelaksanaannya nanti disampaikan oleh Kementerian PUPR langsung,” ujarnya, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Berdasarkan regulasi tersebut evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Dan sebagai payung hukum paling teknis, penyesuaian tarif tol diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk untuk tol Belmera.

Baca Juga