Akhir Periode Eramas
Ijeck Putuskan Tidak Nyalon di Pilkada Sumut 2024
Medan - Ketua Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah, atau Ijeck, memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi dalam Pilkada Sumut 2024 setelah masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur periode 2018-2023 berakhir.
Ijeck mengatakan dirinya akan mencalonkan diri di pemilihan legislatif (pileg) setelah purna tugas sebagai Wakil Gubernur Sumut.
"“Setelah selesai masa jabatan, saya akan menuju pileg (pemilihan legislatif)," ujarnya, Selasa (5/9).
Selama lima tahun terakhir ini Ijeck mendampingi Edy Rahmayadi sebagai Wakil Gubernur Sumut, dengan julukan Pasangan Eramas. Keduanya memimpin Sumut setelah memenangkan Pilkada 2018 dari pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Dan pada hari ini, Selasa (5/9), periode kepemipinan mereka berakhir. Ijeck mengatakan, dia akan melanjutkan karir politiknya di Senayan. Dalam Pemilu 2024, Ijeck akan menjadi caleg DPR RI dari Dapil Sumut 1, yang mencakup Kota Medan, Kabupatem Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi.
Komentar