Penipuan Berkedok Asmara
Polda Kepri Tangkap 42 Warga Tiongkok Sembunyi di Rumah Warga
Batam - Polda Kepri menangkap 42 warga negara Tiongkok terduga pelaku penipuan berkedok asmara, atau love scamming, yang sebelumnya bersembunyi di rumah warga.
Kombes Nasriadi, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, mengatakan pihaknya kembali mengamankan warga negara (WN) Tiongkok yang diduga terlibat dalam kasus love scamming. Mereka yang diamankan pada Selasa (5/9) malam tersebut berjumlah 42 orang.
"Kami menangkap mereka dari dua pulau di wilayah Kota Batam," ungkapnya, Rabu (6/9).
Menurut Nasriadi, para WN Tiongkok itu masih satu jaringan dengan para terduga pelaku love scamming yang sebelumnya dibongkar Interpol Indonesia dan China pada 29 Agustus 2023 di Kawasan Industri Kara, Kota Batam.
Polda Kepri menangkap 10 orang dari mereka di Pulau Kasu dan sebanyak 32 orang lainnya di Pulau Bontong. Kedua pulau tersebut berada di Kecamatan Belakangpadang. Dari jumlah itu, sebanyak delapan orang di antaranya adalah wanita dan selebihnya pria.
Komentar