Kedapatan Pungli, Nopi Yeni Dipecat dari Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1

Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memecat Nopi Yeni dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 karena telah melakukan pungli saat PPDB 2023.
Tindakan pemecatan itu disampaikan langsung Bima Arya saat mendatangi sekolah itu, Rabu (13/9). Bima menyampaikan, berawal dari adanya informasi dugaan pungli yang dilakukan oleh Nopi Yeni.
Dugaan itu kemudian ditindaklanjuti pemerintah kota, melalui inspektorat. Nopi Yeni lalu dimintai keterangan yang juga tertulis di berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor.
"(Nopi Yeni) terbukti menerima gratifikasi. Oleh karena itu, Nopi digeser dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberi sanksi," tegas Bima.
Dia memastikan, pemecatan tersebut sudah melalui mediasi dengan yang bersangkutan dan Nopi pun telah menerima keputusan itu.
Komentar