Sumut Perangi Narkoba

Polresta Deliserdang Ungkap Jaringan yang Dikendalikan Napi Terpidana Seumur Hidup

Dari proses pengembangan diketahui bahwa jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan SK, napi dengan vonis seumur hidup. SK mengendalikan peredaran sabu yang diperoleh dari Tanjungbalai yang kemudian diedarkan melalui sindikat yang melibatkan RJ, I, A dan V.

Peran RJ mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sedangkan keuangan dikendalikan V dibantu I.

Kapolda mengungkapkan bahwa RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu dan Jakarta.

Aset yang disita dari hasil peredaran narkoba jaringan SK adalah uang tunai senilai Rp1,015 miliar, mobil CRV, mobil Mitshubishi Lancer dan satu unit rumah.

Sementara itu, Polres Asahan juga berhasil menangkap MU, penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia dan membawa 2 kg sabu.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...