Suap Izin Tambang

Batal Ditahan, Eks Bupati Konawe Utara Mendadak Sakit saat Diperiksa KPK

Aswad Sulaiman.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi tahun 2007-2014.

Selaki Bupati Konawe Utara pada periode 2007-2009 dan 2011-2016, Aswad diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Aswad disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indikasi kerugian keuangan negara terkait perkara ini mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Selaku Bupati Konawe Utara pada periode 2007-2009, Aswad juga diduga telah menerima uang sejumlah Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...