Bentrok Warga-Aparat di Rempang
Polisi Larang Tersangka Ditemui Keluarga dan Kuasa Hukum

Batam - Polisi melarang pihak keluarga dan kuasa hukum menemui para tersangka kasus bentrokan warga dengan aparat di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan alasan proses penyidikan.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya belum membolehkan pihak keluarga dan kuasa hukum menemui para tersangka kasus kericuhan Rempang. Pelarangan itu dilakukan karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Memang sementara ini untuk membesuk tersangka memang belum kami berikan, karena apa, kami melakukan pemeriksaan maraton oleh penyidik kami," ungkapnya, Jumat (15/9).
Dia beralasan proses penyidikan akan terganggu jika pihak keluarga atau kuasa hukum diizinkan menemui para tersangka. Polisi takut hal itu akan memengaruhi keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik.
"Jadi kami mengantisipasi itu," ujarnya.
Nugroho berjanji pihaknya akan memberi izin jika semua proses pemeriksaan telah selesai, sesuai prosedur.
Komentar