Sindikat Fredy Pratama

Setelah Dicopot dari Kasat Narkoba Lampung Selatan, AKP AG akan Dipecat Tidak Hormat

Mapolda Lampung.

Bandarlampung - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memastikan sanksi pemecatan telah menunggu AKP AG setelah sebelumnya dia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Lampung Selatan.

Helmy menegaskan AKP AG yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," katanya, Sabtu (16/9).

Menurut Kapolda, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. Sanksi itu juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan tidak dicontoh personel polisi yang lain.

Tindakan tegas ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba. Meski itu anggota Polri sekalipun.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...