Tarif Listrik

Seharusnya Naik, Tapi PLN Patuhi Keputusan Pemerintah

Jakarta - Seharusnya tarif listrik nonsubsidi mengalami penaikan pada triwulan keempat 2023 mengacu pada beberapa indikator, tetapi PLN mematuhi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkannya.

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengatakan perseroan siap menjalankan keputusan pemerintah perihal tarif tenaga listrik periode Oktober-Desember 2023 bagi 13.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," katanya, Senin (18/9).

Sebelumnya, pemerintah memutuskan bahwa golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan, atau tetap, untuk triwulan keempat 2023.

Darmawan memastikan PLN mematuhi keputusan tersebut dan terus berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang handal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di Tanah Air yang sedang tumbuh.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...