Hadapi Kejahatan Perdagangan Orang, BP2MI Bentuk Kawan PMI NTT

Relawan Kawan PMI NTT.

Kupang - BP2MI membentuk relawan bernama Kawan PMI di NTT di tengah maraknya kejahatan perdagangan orang yang dialami para pekerja migran Indonesia.

Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengatakan pihaknya telah membentuk komunitas relawan "Kawan PMI" di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Relawan ini dibentuk sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pembentukan relawan Kawan PMI untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran asal NTT dari kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di NTT," ungkapnya seusai mengukuhkan komunitas relawan Kawan PMI NTT, Selasa (19/9).

Komunitas relawan berjumlah anggota 110 orang itu merupakan komunitas kesembilan yang dibentuk. Komunitas relawan dibentuk di provinsi-provinsi dengan tingkat kejahatan perdagangan orang yang tinggi selama ini.

Sebelumnya, BP2MI telah membentuk komunitas serupa di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...