Polisi Cari Korban Lain Predator Anak Danau Sunter

Tidak menunggu waktu lama polisi kemudian meringkus NE di kamar indekosnya dan saat ini ditahan di sel markas Polrestro Jakut, sebagai tersangka kasus pelecehan anak.
Dia mengakui perbuatannya kepada polisi dengan alasan karena istrinya berada jauh, yakni di Sukabumi, Jawa Barat. Namun, menurut Iver, pihaknya masih terus mendalami motif tersangka dan melibatkan ahli untuk mengidentifikasi kondisi kejiwaannya.
Atas perbuatannya, NE dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Komentar