Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Sita Tiga Mobil Mewah Andhi Pramono Disembunyikan di Batam

Salah satu mobil mewah Andhi Pramono yang disembunyikan di Kota Batam.

Atas perbuatannya, tersangka Andhi Pramono dijerat Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Andhi Pramono juga disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...