Pemprov Sumut-LPSK Jajaki Kerja Sama Pembiayaan Medis Korban TPPKS
Medan - Pemprov Sumut dan LPSK sudah memulai upayanya menjajaki kemungkinan jalinan kerja sama dalam pembiayaan layanan kesehatan untuk korban tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual, atau TPPKS.
Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kominfo Sumut, mengatakan Pj Gubernur Hassanudin telah mengadakan pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diwakili Wakil Ketua LPSK Sumut Manager Nasution.
"Pertemuan itu untuk penjajakan kerja sama terkait pembiayaan layanan kesehatan untuk korban tindak pidana penganiayaan, lekerasan seksual dan terorisme," ungkapnya, Kamis (21/9).
Ilyas menjelaskan, korban TPPKS dan terorisme tidak masuk tanggungan BPJS sehingga memungkinkan terjadinya kendala dalam mendapat pelayanan kesehatan.
Ini menjadi perhatian Pemprov Sumut karena pada umumnya korban TPPKS dan terorisme yang terluka perlu mendapat penanganan medis segera.
Komentar