Ammar Zoni akan Dipenjara Tujuh Bulan terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni (kanan).

Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya menuntut Ammar Zoni satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani, karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3) terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dan dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu gram.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...