Penghentian PLTU Bisa Gerus Pendapatan Daerah hingga 6,4%

Medan - Hasil studi Center of Economic and Law Studies, atau Celios, dengan Yayasan Indonesia Cerah menyimpulkan penghentian pembangkit batubara berpotensi menggerus pendapatan daerah hingga 6,4%.

Peneliti Celios Muhammad Andri mengatakan, hasil studi yang diluncurkan pada 18 Juli 2023 itu menunjukkan bahwa pensiun dini PLTU akan berdampak pada berbagai indikator ekonomi di daerah di mana PLTU tersebut beroperasi. Lebih spesifik, pensiun dini pembangkit batubara atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) bisa berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD).

"Pada aspek pendapatan dan anggaran daerah, ada potensi hilangnya PAD dari pemensiunan dini PLTU dengan kisaran 1,2% hingga 6,4%," ungkapnya dalam acara "Diseminasi Temuan Riset Transisi Energi Berkeadilan", di Kota Medan, Jumat (22/9).

Jumlah itu dari keseluruhan PAD di suatu Kabupaten, bergantung pada besarnya kapasitas PLTU di masing-masing daerah. Namun menurutnya "potential loss" PAD ini dapat dimitigasi melalui negosiasi dengan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat dinegosiasi atas kenaikan nilai dana transfer ke daerah serta mendorong komitmen investasi energi bersih sebagai pengganti sumber penghasilan daerah yang hilang. Sementara pada aspek ketenagakerjaan, Andri mengatkan pemda perlu mengupayakan peningkatan keterampilan tenaga kerja yang terdampak.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...