Rencana Penutupan Pembangkit Batubara agar Libatkan Pemda

Ilustrasi.

Medan - Peluncuran rencana tindak lanjut pendanaan transisi energi atau JETP (Just Energy Transition Partnership) dinilai perlu melibatkan pemerintah daerah.

Berbicara dalam acara "Diseminasi Temuan Riset Transisi Energi Berkeadilan" yang diadakan di Medan, Jumat (22/9), Peneliti CELIOS Muhammad Saleh mengungkapkan, sebagian besar pemda yang menjadi objek penelitian belum tahu dan tidak dilibatkan dalam kebijakan transisi energi JETP.

“Secara spesifik Pemda bahkan belum mengetahui keberadaan Perpres No 11/2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan,” ungkapnya.

Menurut dia, hingga kini pemda belum memiliki kerangka regulasi pelaksana Perpres No 11/2023. Dari hasil riset CELIOS, regulasi yang dikeluarkan pemda juga belum ada yang mampu menjawab kebutuhan transisi energi.

Padahal, pemda idealnya sudah mulai memersiapkan jaminan perlindungan materiil kepada masyarakat pasca penutupan pembangkit batubara atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...