Seorang Pengedar Diciduk dalam Penggerebekan “Kampung Narkoba”
SERGAI - Kepolisian Resor Serdangbedagai, Polda Sumut, telah melakukan penggerebekan terhadap satu "kampung narkoba" di sejumlah daerah di Kecamatan Dolokmasihul, pada Kamis (9/11). Dalam penggerebekan tersebut seorang terduga pengedar berhasil diciduk.
"Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sergai (Serdangbedagai)," ungkap Ipda Brimen, Kasi Humas Polres Sergai, Minggu (12/11).
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah daerah yang menjadi titik sasaran penggerebekan. Seperti di wilayah Kelurahan Pekan serta Desa Martebing, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.
Lokasi-lokasi tersebut selama ini diketahui kerap digunakan sebagai daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Di Kelurahan Pekan, tim gabungan Polres Sergai menyeser beberapa lokasi.
Seperti ke Lingkungan II, Lingkungan VI dan VIII. Tim juga melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah warga yang penghuni atau pemiliknya diduga sebagai bandar sabu.
Selain itu, personel Polres Sergai juga menyasar rumah seorang terduga pengedar sabu di Dusun II, Desa Martebing. Di rumah tersebut mereka berhasil menciduk sasaran berinisial E.
Komentar