Seorang Wanita Hamil Alami Luka Berat Dianiaya Suami Siri

Pelaku penganiayaan istri siri yang sedang hamil di Kota Tanjungbalai, Sumut.(Dok. Humas Polres Tanjungbalai)

TANJUNGBALAI - Seorang wanita di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, menderita luka cukup serius akibat mengalami penganiayaan oleh suami sirinya. Penganiayaan dilakukan karena terbakar api cemburu.

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka gores dan lebam pada wajah, luka gores pada leher, luka pada kaki sebelah kiri dan bengkak pada kepala," ungkap AKP R Sinaga, Kapolsek Datuk Bandar," Minggu (12/11).

Pelaku penganiayaan itu berinisial FS, pria berusia 40 tahun, warga Kelurahan Sirantau, Kecamayan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Sedangkan korban adalah wanita berusia 44 tahun berinisial YP, istri siri dari pelaku.

Personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar sudah menangkap FS tanpa perlawanan pada Rabu (8/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Dia ditangkap di wilayah yang sama dengan tempat tinggalnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (7/11), sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Arteri di wilayah Kelurahan Sirantau. kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Pihak kepolisian menerima laporan terjadinya terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang wanita. Korban dianiaya dengan cara tubuhnya ditarik paksa hinga terpelanting dan terlentang di halaman rumahnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...