Polisi Amankan Puluhan Pekerja Migran Ilegal di Perairan Tanjung Leidong
DIREKTORAT Kepolisian Air dan Udara Polda Sumut mengamankan puluhan pekerja migran ilegal di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mereka diamankan saat sedang terombang-ambing di perairan tersebut.
"Kapal patroli kami milik berhasil mengamankan kapal nelayan yang bertolak dari Malaysia dengan membawa 82 orang pekerja migran," ungkap Kompol Daniel Jefri Naibaho, Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumut, Rabu (15/11).
Para pekerja yang diamankan terdiri dari 76 orang pria dan 16 wanita. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa mereka adalah pekerja migran ilegal.
Para pekerja hanya memiliki paspor pelancong, bahkan sebagian dari mereka tidak mengantongi paspor. Mereka yang tidak memiliki paspor sudah diserahkan ke pihak imigrasi.
Awalnya, para personel Dit Polairud Polda Sumut sedang berpatroli di perairan Tanjung Leidong.
Kemudian petugas melihat sebuah kapal nelayan yang mencurigakan dan belakangan diketahui mengangkut para pekerja migran.
Komentar