50 Kilogram Sabu Disita dari Jalan Gaharu

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah) saat paparan kasus, di Jakarta Timur, Selasa (18/7).

POLISI menyita barang bukti sabu-sabu seberat 50 kiloram dalam penggerebekan di Jalan Gaharu. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Jakarta.

"Pada hari Sabtu (4/11), Satnarkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram," ungkap AKBP Rocky Marpaung, Kapolres Asahan, Kamis (16/11).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini ditandai dengan tindakan penggerebekan di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatam Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Namun saat dilakukan penggerebekan para tersangka berhasil melarikan diri.

Tak berhenti sampai di situ, polisi terus melakukan penyelidikan hingga pada Minggu (5/11) mereka berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AR, di Sumatra Barat.

Berdasarkan informasi dari AR dilakukan pengembangan lagi sehingga polisi dapat mengamankan tersangka kedua, AGE, pada Kamis (9/11), di Lampung.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...