Polres Tanjungbalai Gencarkan Perburuan Bandar Sabu
POLRES Tanjungbalai, Sumatra Utara, menggencarkan perburuan terhadap bandar sabu yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Setelah dua pekan lalu menghentikan dua kurir dengan barang bukti hingga 50 kilogram, kali ini Polres Tanjungbalai meringkus seorang bandar.
"Kami telah mengamankan seorang tersangka kasus narkotika yang merupakan warga Jalan Burhanuddin, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai," ungkap AKP R Silalahi, Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai, Minggu (19/11).
Dia menjelaskan, tersangka itu adalah seorang pria berinisial Z atau J. Dia diringkus di Jalan Aspan Arsad, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kota Tanjungbalai, pada Rabu (15/11) sekira pukul 22.30 WIB.
Pria berusia 33 tahun itu ditangkap setelah ebelumnya Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan. Mereka menyelidiki informasi adanya seorang pria yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu kepada Z (undercover buy). Saat transaksi tiba, Z menyerahkan satu bungkus plastik kecil transparan diduga sabu.
Komentar