LBH GSK Buka Posko Pengaduan Pengendara Korban Jalan Licin di Medan

LEMBAGA Bantuan Hukum Gelora Surya Keadilan, atau LBH GSK, membuka posko pengaduan bagi pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat proyek jalan di Kota Medan. Gugatan hukum ke Pemkot Medan dapat diajukan secara perdata.
"Kami membuka posko pengaduan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menjadi korban terjatuh," ungkap Surya Adinata, Ketua LBH GSK, Kamis (23/11).
Dari pengamatan lembaganya, sejauh ini sudah banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat proyek jalan di Jalan Sudirman. Tepatnya di simpang lampu merah rumah dinas Gubernur Sumut.
Akibat proyek tersebut jalanan menjadi licin sehingga pengendara sepeda motor banyak yang terjatuh. Situasi saat pengendara terjatuh sempat terekam kamera handphone warga dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut jalan menjadi licin karena diduga menggunakan keramik. Ini merupakan proyek peningkatan jalan yang sedang dikerjakan Pemkot Medan.
Menurut Surya, pengendara yang terjatuh bisa saja merasa dirugikan akibat proyek tersebut. Terlebih, pengerjaan proyek jalan memang semestinya memerhatikan aspek keselamatan pengendara atau pengguna jalan.
Akibat kerugian itu, pengendara yang terjatuh dapat mengajukan gugatan perdata ke Pemkot Medan. Dengan sangkaan perbuatan melawan hukum oleh penguasa.
Komentar