Anaknya Dianiaya, Rahmat Laporkan Oknum Alumni MAN 1 Medan ke Polisi

RAHMAT Dalimunthe telah melaporkan ke polisi beberapa alumni MAN 1 Medan yang terlibat penganiayaan terhadap anaknya. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh 20 orang.
"Kami sudah membuat laporan penganiayaan ke Polrestabes Medan," ungkap Rahmat, ayah dari Mhd, korban penganiayaan, Minggu (26/11).
Laporan polisi (LP) dibuat pada Sabtu (25/11) malam. Rahmat membuat LP dengan membawa serta barang bukti berupa foto luka-luka di berbagai bagian tubuh anaknya.
Dia juga membawa foto-foto anaknya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Remaja yang masih berusia 15 tahun itu mengalami luka memar, lebam hingga luka bakar.
Rahmat menuturkan, anaknya yang duduk di bangku kelas X Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan telah dianiaya teman dan alumni sekolahnya. Penganiayaan itu diketahui Rahmat dan istri setelah diberitahu anaknya.
Saat itu kondisi anaknya dalam kondisi yang tidak baik. Rahmat pun segera melarikan anaknya ke rumah sakit dan kemudian membuat laporan polisi.
Menurut penjelasan anaknya, para pelaku penganiayaan berjumlah 20 orang. Anaknya dianiaya karena menolak diajak bergabung ke kelompok geng.
Anaknya juga dianiaya karena menolong temannya di sekolah lain. Teman anaknya itu diancam bunuh oleh temannya yang lain dan beberapa alumni.
Anaknya pun membela temannya yang diancam sehingga mengalami penganiayaan. Tindakan penganiayaan yang dialami seperti menyuruh memakan sendal dan daun, meminum air kotor berisi liur.
Para pelaku juga membakar anaknya pada bagian tangan dengan bekas luka bakar berbentuk logo dari geng tersbut.
Menurut keterangan anaknya, kejadian ini sebenarnya diketahui gurunya, tetapi guru tersebut tidak bertindak. Padahal, tindak kekerasan itu sudah terjadi berkali-kali.
Komentar