Tekan Korupsi, Pelaku Usaha Diminta Terapkan Sistem Manajemen SMAP dan WBS
PEMPROV Sumut meminta para pelaku usaha di wilayahnya menerapkan sistem manajemen SMAP dan WBS agar terhindar dari perkara korupsi. Hal itu diminta terutama untuk sektor perdagangan dan industri.
"Bapak Pj Gubernur mendorong para pelaku usaha menerapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS)," ungkap Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Minggu (26/11).
Dia menjelaskan, penerapan sistem manajemen SMAP dan WBS dapat membantu pelaku usaha mencegah, mendeteksi dan menangani permasalahan korupsi dalam kegiatan usahanya. Terlebih, selama ini para pelaku usaha, terutama di sektor perdagangan dan industri, termasuk kalangan yang rentan terjerat perkara tindak pidana korupsi.
Para pelaku usaha perlu membentengi kegiatan usahanya dengan prinsip-prinsip antikorupsi. Dengan begitu, dapat tercipta dunia usaha di Sumut yang berintegritas, baik dari sisi manajemen usaha maupun secara individu.
Lebih jauh Ilyas mengatakan, masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku usaha cenderung karena keinginan untuk mendapat respons cepat dari pengambil kebijakan. Dampak dari keinginan itu adalah pelanggaran prosedur dan aturan yang berlaku, serta menyebabkan penyelewengan kekuasaan oleh penyelenggara negara.
Berdasarkan data dari KPK, sejak 2004 hingga September 2023, terdapat 1.648 pelaku korupsi yang ditindak. Dari jumlah itu, sebanyak 417 orang di antaranya berasal dari kalangan dunia usaha.
Komentar