Kanwil BPN Sumut Terbitkan 200 Sertifikat Tanah lewat Program TSL
KANWIL BPN Sumut Sumut kembali menerbitkan 200 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kini target penerbitannya sudah hampir tercapai.
"Kami sudah menyerahkan 200 sertifikat untuk masyarakat Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deliserdang," Ungkap Askani, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Kamis (7/12).
Jumlah sertifikat itu, jelasnya, merupakan bagian dari pencapaian target penyelesaian sertifikat tanah dalam program PTSL Yang mana pada tahun ini mereka target dapat menyertifikasi 73.114 bidang tanah telah tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Posisi penyelesaian kini sudah 97%, Insya Allah, akhir tahun kita mencapai target,” kata Askani.
PTSL adalah salah satu program pemerintaah yang diklaim dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dan mendapat sertifikat tanah, secara gratis. PTSL juga bisa untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Secara nasional, BPN hingga kini sudah menerbitkan sekitar 2,5 juta sertitikat tanah elektronik se-Indonesia. Jumlah itu semestinya sebanyak 126 juta bidang tanah.
Komentar