Basarnas Perpanjang Lagi Masa Pencarian Korban Banjir Bandang Humbahas

BASARNAS kembali memerpanjang masa pencarian para korban banjir bandang di Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara. Masa pencarian kembali diperpanjang karena permintaan keluarga korban dan pemerintah daerah.
"Pencarian kembali diperpanjang hingga tiga hari ke depan, terhitung mulai hari ini," ungkap Budiono, Kepala Kantor Basarnas Medan, Selasa (12/12).
Dia menjelaskan, Basarnas kembali memerpanjang masa pencarian terhadap 10 korban banjir bandang di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Kali ini, perpanjangan masa pencarian juga diputuskan selama tiga hari.
Pada Jumat 8 Desember 2023, Basarnas memutuskan untuk memerpanjang masa pencarian para korban banjir bandang Humbahas selama tiga hari. Hal itu diputuskan setelah pada hari ketujuh pencarian, sebanyak 10 dari 12 korban hilang akibat banjir belum ditemukan.
Padahal, mengacu pada Pasal 34 Ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, diatur bahwa pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Perpanjangan masa pencarian yang pertama, menurut Budiono, diputuskan karena permintaan pihak keluarga korban dan Pemkab Humbahas. Setelah masa pencarian diperpanjang, Tim SAR Gabungan meningkatkan upayanya mencari korban.
Selain menggunakan eskavator, pencarian di darat juga dilakukan secara manual dengan mengeluarkan material lumpur dari dalam gedung gereja, rumah dan sekolah. Lumpur dikeluarkan menggunakan cangkul dan sekop.
Sementara anjing pelacak difokuskan di sekitar selokan-selokan hotel. Pencarian juga difokuskan di area perairan Danau Toba dengan melakukan penyisiran menggunakan RIB dan LCR.
Kemudian dilakukan juga pembersihan sampah yang berada di tepi danau. Namun hingga berakhirnya masa perpanjangan, para korban belum juga dapat ditemukan.
Komentar