Enam Mahasiswa Unpri Dilaporkan ke Polisi terkait Konten Temuan Mayat

SEJUMLAH pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Stop Hoaks melaporkan enam mahasiswa Unpri ke polisi terkait konten temuan mayat di kampus universitas tersebut.

"Kami sudah melaporkan enam mahasiswa UNPRI ke Polrestabes Medan,” kata, Fazarman Baene, Perwakilan Aliansi Advokat Stop Hoaks, Sabtu (16/12).

Dia menjelaskan, pihaknya melayangkan laporan itu karena keenam mahasiswa Universitas Prima Indonesia (Unpri) tersebut telah menyebarkan berita bohong terkait dengan temuan mayat.

Aliansi menilai klarifikasi yang disampaikan keenam mahasiswa, melalui media sosial, yang menyebutkan mayat yang ditemukan di kampusnya adalah manikin telah meresahkan masyarakat.

"Padahal polisi telah membuktikan dan menemukan adanya lima mayat di dalam kampus tersebut. Hal ini jelas bahwa mahasiswa itu telah menyebar berita bohong,” ungkap Fazarman.

Karena itu aliansi berinisiatif melaporkan keenam mahasiswa tersebut ke polisi.

Pada Selasa 12 Desember 2023 media sosial diramaikan adanya klarifikasi dari enam mahasiswa Unpri mengenai dugaan temuan mayat. Dari rekaman video yang diposting melalui akun Tiktok @yuhuyy_09, keenam mahasiswa menyatakan bahwa dugaan temuan mayat di kampus UNPRI adalah tidak benar (hoax).

“Kami mahasiswa UNPRI dan rekan Harianto menyatakan temuan itu bukan mayat tetapi boneka,” ucap mereka.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...