Pasangan Suami Istri di Deliserdang Selipkan Sabu dalam Kotak Biskuit

Ilustrasi.

BADAN Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menangani kasus pengiriman sabu oleh pasangan suami istri di Kabupaten Deliserdang. Sabu dikirim dengan cara menyelipkannya di dalam kotak biskuit.

"Mereka sudah dua kali berhasil mengirim paket sabu ke luar provinsi," ungkap Kabid Pemberantasan BNN Sumut AKBP Deni Situmorang, Sabtu (16/12).

Dia menjelaskan, pihaknya telah menggagalkan pengiriman tiga kilogram sabu-sabu dengan tujuan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Barang haram itu dikirim dari Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, dengan modus menyelipkannya di dalam kotak biskuit.

Pelaku dari pengiriman narkoba ini adalah pasangan suami istri warga Kecamatan Hamparan Perak berinisial SA, 58, dan N , 41. Mereka sudah dua kali berhasil mengirim paket sabu ke luar Sumut, tetapi pengiriman yang ketiga ini berhasil digagalkan.

Pada Sabtu 25 November 2023, BNN Sumut mendapat informasi dari warga mengenai adanya pengiriman roti biskuit berisi paket sabu. Disebutkan dalam informasi itu paket akan dikirim dari Batangkuis ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Setelah menerima informasi itu para personel BNN Sumut segera melakukan penindakan dan menemukan barang bukti yang sesuai dengan informasi tersebut. Setelah wadah dibuka, terdapat tiga paket sabu dengan kemasan teh China di sela-sela roti biskuit.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...