PLN UID Sumut Ungkap Ihwal Penggerebekan Server Bitcoin di Medan

Karena itu PLN UID Sumut mengadukannya langsung ke Kapolda, meminta perlindungan serta bantuan untuk melakukan penertiban.
Pada Minggu (24/12), jajaran Polda Sumut menggerebek 10 tempat pengoperasian server bitcoin di beberapa lokasi di Kota Medan. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sebanyak 1.314 unit server bitcoin.
Server-server itu diketahui menggunakan arus listrik secara ilegal. Arus listrik yang dicuri selama ini diestimasi sebesar 1.702.944 KWH atau setara dengan tagihan senilai Rp2,46 miliar per bulan.
Dengan perhitungan bahwa tempat-tempat itu sudah beroperasi selama enam bulan, maka pencurian listrik ditaksir sudah merugikan PLN hingga Rp14,4 miliar.
Selanjutnya 1 2
Komentar