Berat Badan Naik hampir 12 Kg, Rongring Dilepasliarkan di Hutan Siranggas

Pelepasliaran Rongring di kawasan suakamargasatwa Siranggas.(Humas BBKSDA Sumut)

BBKSDA Sumut melepasliarkan satu individu orangutan di Hutan Siranggas, Kabupaten Tapanuli Tengah. Orangutan bernama panggilan Rongring itu dilepasliarkan setelah menjalani perawatan selama lebih dari tujuh bulan.

"Di penghujung tahun, tepatnya Kamis 28 Desember 2023, kami telah melepasliarkan Orangutan Sumatera, Rongring, ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas," ungkap Rudianto Saragih Napitu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Rabu (3/1).

Satwa bernama latin Pongo abeli itu berjenis kelamin betina dengan berat badan 33,34 kg. Orangutan berusia menjelang 30 tahun tersebut diselamatkan setelah menjadi korban interaksi negatif manusia dengan satwa liar.

Rongring diselamatkan dari Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (bufferzone Taman Nasional Gunung Leuser/TNGL). Saat diselamatkan pada 1 Mei 2023, Rongring dalam keadaan memprihatinkan.

Ketika itu berat tubuhnya hanya 21,36 kg dengan ruas jari telunjuk kiri patah. Kemudian perototannya juga sangat tipis serta berambut kusam dan turgor kulit lengket.

Kulit Rongring juga kering, mengalami gizi buruk dan ditemukan banyak cacing dewasa di kotorannya. Bahkan ditemukan juga empat peluru senapan angin melekat pada tengan dan kaki kanan.

Dengan kondisi itu Rongring dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin, Sibolangit. Di sana Rongring menjalani perawatan dan rehabilitasi secara intensif untuk dapat dilepasliarakan kembali.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...