Bayu Rahadian Resmi Jabat Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenpora

Sesmenpora Gunawan Suswantoro melantik dan mengambil sumpah jabatan dr. Bayu Rahadian, Sp.Kj, sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat (5/1).(Dok. Kemenpora)

BAYU Rahadian resmi menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenpora mulai Jumat (5/1). Posisi tersebut diemban setelah Sesmenpora Gunawan Suswantoro melantik dan mengambil sumpah jabatannya di Wisma Kemenpora, Jakarta.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Kabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Sesmenpora mendiktekan penggalangan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Sesmenpora.

Kemudian Sesmenpora mengucapkan selamat kepada Bayu yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi. Sesmenpora yakin dia akan melakukan tugas dengan baik.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...