127 Pekerja Migran Ilegal Terdampar di Pantai Labu Deliserdang
SEBANYAK 127 orang pekerja migran ilegal dilaporkan terdampar di perairan Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, pada Rabu (10/1) pagi. Mereka diturunkan paksa ke laut dalam kondisi memprihatinkan.
"Mereka tidak diantar sampai tepi laut, tetapi diturunkan paksa oleh pihak kapal tongkang," ungkap M Faisal Nasution, Camat Pantai Labu, Kamis (11/1).
Dia menuturkan, pada Rabu (10/1) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, para nelayan telah menemukan para warga negara Indonesia yang terdampar di daerahnya. Mereka terdampar di muara Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.
Jumlah mereka yang terdampar sebanyak total 127 orang yang mana dua orang di antaranya adalah anak-anak yang masih berusia balita. Setelah menemukan mereka, para nelayan selanjutnya membantu mengangkut mereka dari wilayah pantai ke tempat penampungan sementara.
Setelah dihitung jumlah keseluruhan mereka sebanyak 127 orang. Mereka mengaku sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya bekerja di Malaysia secara ilegal.
Sebelum terdampar, mereka diangkut dua unit kapal tongkan untuk keluar dari Malaysia. Namun setelah masuk ke perairan Indonesia, mereka diturunkan paksa di wilayah perairan Deliserdang.
Mereka diturunkan paksa sekitar satu mil dari tepi laut dengan ketinggian air masih sepinggang orang dewasa. Saat diturunkan, mereka dalam kondisi memprihatinkan, bahkan beberapa di antaranya mengalami luka.
Mereka diturunkan di antara muara Desa Bagan Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan muara Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantailabu. Syukurnya, mereka langsung ditolong sejumlah kapal nelayan dari Desa Paluh Sibaji.
Komentar