Target Molor, Pemprov Sumut Pilih Perpanjang Kontrak Proyek Jalan Rp2,7 Triliun
![](https://www.pemudaindonesia.com/wp-content/uploads/2023/05/20230521-Ilustrasi-Proyek-Jalan.jpg)
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara telah memerpanjang kontrak pengerjaan proyek jalan dan jembatan senilai total Rp2,7 triliun hingga tujuh bulan. Perpanjangan kontrak dilakukan karena proyek belum selesai dan penganggarannya berstatus tahun jamak.
"Perpanjangan kontrak selama 210 hari ke depan, terhitung sejak 31 Desember 2023," ungkal Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kamis (11/1).
Dia menjelaskan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, selaku Pejabat Pembuat Komitmen, telah menandatangani surat perpanjangan kontrak proyek. Dalam hal ini, Pj Gubernur Hassanudin tidak perlu terlibat dalam penandatanganan perpanjangan kontrak.
Hal itu sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Yang mana diatur bahwa addendum kontrak perpanjangan proyek ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga.
Adapun perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas. Perpanjangan kontrak juga dimungkinkan sebab penganggaran proyek tersebut bsrsifat tahun jamak.
Menurut Ilyas, Pemprov Sumut optimistis proyek multiyears ini dapat tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah diperpanjang selama 210 hari ke depan. Proyek dengan tiga tahun anggaran (2022-2024) ini masih ditargetkan tuntas sesuai jadwal.
Komentar