Keluarga Korban Penembakan Tawuran Belawan Melapor ke Propam
PIHAK keluarga korban tewas akibat penembakan dalam tawuran di kawasan Belawan, Medan, melapor ke Propam Polda Sumut karena meyakini penembakan itu dilakukan polisi. Tindakan tegas terhadap tawuran seharusnya melumpuhkan, bukan mematikan.
"Kami sudah melaporkan kejadian penembakan ke Propam Polda Sumut," ungkap Adela Mandasari, Kakak Korban, Jumat (19/1).
Laporan itu diregister dengan nomor surat SPSP2/6/I/2024/Subagyanduan tertanggal Kamis 18 Januari 2024. Laporan tersebut diajukan melalui petugas bernama Bripka David Sitorus.
Menurut dia, penembakan itu terjadi di Jalan Makam Pahlawan, Lorong Kenangan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Selasa (16/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum kejadian, adiknya sempat meminta uang dan pergi meninggalkan rumah untuk membeli makanan.
"Dia baru minta duit Rp3 ribu sama saya, mau beli nasi," ujarnya.
Tidak lama setelah meninggalkan rumah, tiba-tiba ada terdengar suara tembakan dan beberapa saat kemudian warga datang memberi kabar bahwa adiknya tertembak. Pada saat kejadian, sejumlah remaja sedang terlibat tawuran di sekitar lokasi penembakan.
Namun Adela yakin adiknya tidak terlibat dalam tawuran tersebut. Ketika itu muncul satu unit mobil patroli dari Polres Pelabuhan Belawan sehingga pihak keluarga yakin penembakan itu dilakukan oknum polisi yang berada di dalam mobil patroli.
Adela melanjutkan, adiknya tewas tidak sampai sehari setelah kejadian. Pemuda yang masih berusia 17 tahun itu mengembuskan nafas terakhirnya di RS Pirngadi Medan pada Rabu (17/1).
Komentar