Komisi Pemilihan Umum
KPU RI Tetapkan 5 Anggota KPU Alor Periode 2024-2029, Ada Alumni PERSMA Makassar

KOMISI Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan nama-nama Anggota/Komisioner KPU Kabupaten Alor dan beberapa Kabupaten/Kota lain, termasuk Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengumuman KPU RI dengan Nomor 13/SDM.12-PU/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 30 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Terpilih Periode 2024–2029.
Pengumuman tersebut ditetapkan pada 31 Januari 2024 di Jakarta dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Lima calon Anggota KPU Kabupaten Alor ini rencananya akan dilantik dalam waktu dekat ini.
Salah satu Calon Anggota KPU Kabupaten Alor yang namanya dalam pengumuman yakni Muhammad Yamin Smapbeli, saat dikonfirmasi membenarkan pengumuman dari KPU RI tentang Calon Anggota KPU Kabupaten Alor bersama dengan beberapa daerah lain, termasuk Calon Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut.
"Terima kasih (membenarkan Pengumuman KPU RI)," ucap Muhammad Yamin Smapbeli, Kamis 1 Februari 2024.
Lalu, siapa saja lima Anggota KPU Alor yang baru saja ditetapkan KPU RI ?
Berikut lima nama Calon Anggota KPU Kabupaten Alor yang terpilih;
Komentar