Diduga Bertindak Tidak Profesional, Kompol AS Anggota Polres Bogor Diadukan ke Propam Polri

Anak Agung Made Wisnu menyampaikan keterangan pers usai mengadukan Kompol AS lantaran diduga bertindak tidak profesional.

DIDUGA Berpihak pada pihak yang tengah berseteru, seorang Perwira Polri bergelar Komisaris Polisi (Kompol) AS yang tengah berdinas di Polres Bogor dilaporkan ke Bidang Propam Mabes Polri.

Kompol AS diadukan oleh Anak Agung Made Wisnu lantaran dugaan keterlibatan dalam mengamankan eksekusi lahan milik Anak Agung yang berlangsung pada Juli 2023 silam. Agung membuat laporan itu pada Senin lalu, 19 Februari 2024.

Made Wisnu yang merupakan ahli waris atas lahan yang dieksekusi mengungkapkan, hal yang melatarbelakangi pelaporan tersebut lantaran dugaan keterlibatan Kompol AS pada pihak demonstran. Dugaan itu, sebut MAde, diperkuat oleh penyataan RT dan RW setempat dan pihak pihak lainnya, serta pihak Pengadilan dan Muspida yang hadir di lokasi saat eksekusi menyebutkan, bahwa Kompol AS pro bukannya mengawal jalannya eksekusi, namun pro pada demonstran.

“Kami melaporkan petugas Polres Bogor itu karena diduga tidak menjalankan fungsi pengadilan dan fungsi penugasan lapangan pada saat eksekusi di tempat kami,” katanya Made dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.

Lanjut Made, laporan kepada Propam Mabes Polri dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan Kompol AS sebagai aparat Kepolisian atas dugaan keberpihakan, tidak profesionalisme dan tidak menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi).

Baca juga:
Resmi Terbentuk, Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Siap Beri Perlindungan pada Jurnalis

"Saat ini laporan telah diterima Propam Mabes Polri," paparnya.

Kasi Humas Polres Bogor yang dikonfirmasi para wartawan perihal adanya laporan terhadap Kompol AS belum memberikan jawaban hingga berita ini dipublish.

Patut diketahui, lahan yang batal dieksekusi tersebut tengah berada di Kampung Calobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Status hukum lahan tersebut...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...