FIFA World Cup 2026
Kemenpora Dukung Naturalisasi 3 Pemain Asing Guna Perkuat Timnas di Kualifikasi FIFA World Cup 2026
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI turut mendukung Komisi III DPR RI dalam memberikan persetujuan permohonan pertimbangan naturalisasi pesepak bola atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.
Kemenpora berharap ketiga calon WNI itu mampu perkuat Timnas Indonesia pada sisa pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Round 2, Round 3 dan berpotensi ke FIFA World Cup 2026.
"Kajian proyeksi pemberdayaan atlet dimaksud untuk jangka pendek (dibawah 5 tahun), yaitu dengan pengalaman dan energinya serta kemampuan menyerang yang agresif, tim nasional sepak bola Indonesia akan memenangkan sisa pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Round 2 (Maret & Juni 2024) dan lolos ke Round 3, dan selanjutnya, berpotensi ke FIFA World Cup 2026," kata Menpora Ad Interim Nezar Patria, Kamis 7 Maret 2024, saat Raker bersama Komisi III di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gd. Nusantara Il Paripurna, Jakarta.
"Kajian proyeksi-pemberdayaan atlet dimaksud untuk jangka panjang (diatas 5 tahun), yaitu pemberdayaan atlet yang dimaksud untuk target jangka panjang (diatas 5 tahun) untuk target ranking 100 besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday," tambahnya.
Nezar Patria berharap keputusan naturalisasi ini akan membawa kebaikan untuk bangsa Indonesia, terutama untuk memperbaiki kualitas persepak bolaan nasional.
"Tentu saja dengan adanya naturalisasi ini dapat memberikan inspirasi untuk pemain-pemain kita sekaligus ada transfer ketrampilan dan sebagainya sehingga di masa depan kita akan memiliki timnas dari tanah air sendiri," pungkasnya.
Komentar