Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Pemain Asing
MENTERI Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) yang diwakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria bersama Komisi X DPR RI, Kamis 7 Maret 2024 siang, menghadiri Rapat Kerja (Raker) guna membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia (Naturalisasi) untuk Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
Menpora ad interim ini, dalam paparannya menyampaikan beberapa pertimbangan memberikan rekomendasi naturalisasi kepada ketiga pesepak bola tersebut.
"Ragnar Oratmangoen merupakan pemain sayap, gelandang tengah/penyerang. la merupakan pemain yang serba bisa dalam opsi menyerang dengan posisi sebagai pemain sayap sebagai pilihan utama, ia agresif dan kerap mematahkan lini pertahanan lawan dan menciptakan peluang mencetak gol," kata Nezar di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.
"Thom Haye merupakan pemain berposisi gelandan tengah. Saat ini Ia bermain di SC Heerenveen dan menjadi kapten di klub tersebut. Dia memiliki ketenangan mampu mengatur tempo permainan dan mampu menciptakan peluang dengan umpan jarak jauh yang akurat," imbuhnya.
"Maarten Paes merupakan pemain berposisi penjaga gawang dan bermain di FC Dallas, memiliki pengalaman sepak bola internasional sebagai pemain muda, mewakili tim muda Belanda dari level U-19 hingga U-21, ia dikenal sebagai penjaga gawang yang pandai menjaga dan mendistribusikan bola dengan kakinya," urainya lagi.
Baca juga:
Dito Ariotedjo Yakin NPC Indonesia Bakal Membawa Pulang Emas di Paralimpiade Paris 2024
Dalam pembahasannya mayoritas Anggota Komisi X DPR RI memberikan persetujuan. Selanjutnya, Komisi X DPR RI dalam keseimpulan raker memberikan persetujuan dari permohonan naturalisasi ketiga pesepak bola keturunan Indonesia asal Belanda itu.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Vincent Paes," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Raker.
Komentar