Sesmenpora Gunawan Suswantoro Lantik 85 PPPK di Lingkungan Kemenpora
SEBANYAK 85 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Kamis 28 Maret 2024 sore, Dilantik dan Diambil Sumpah/Jabatan oleh Sekretaris Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI, Gunawan Suswantoro.
85 orang PPPK ini dilantik sesuai dengan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka dilantik di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta.
"Hari ini tanggal 28 Maret 2024, saya Sesmenpora RI dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kemenpora RI. Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT, Tuhan YME bersama kita," kata Sesmenpora.
Gunawan menuturkan, bahwa Kemenpora saat ini juga tengah menyiapkan proses formasi baru untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK di lingkungan Kemenpora yang akan diseleksi pada Mei mendatang.
"Hari ini di bulan puasa Ramadhan, saya merasa hati saya gembira dan senang bisa melantik saudara-saudara sejumlah 85 PPPK. Saya sangat bersyukur karena di tengah-tengah pelantikan ini, kita juga sudah membuat formasi terbaru untuk CPNS maupun PPPK yang akan kita seleksi kembali nanti di bulan Mei," paparnya.
Baca juga:
Menpora Dito Ariotedjo Luncurkan Diskusi Publik #KlubBerkawan, Ini yang Diinginkan
Sesmenpora menyampaikan, tengah berusaha semaksimal mungkin agar para pegawai di lingkungan Kemenpora yang telah lama mengabdi mendapatkan status yang jelas dari pemerintah di tahun 2024 ini.
"Alhamdulillah saya berusaha semaksimal mungkin di tahun ini seluruh PPPK bisa saya lantik. Itu kegembiraan kita semua, saya ingin semua yang sudah mengabdi itu bisa mendapatkan status yang jelas dari pemerintah," urainya.
"Kalau honor-honor seperti itu 'kan 'ngga jelas itu. Nanti bisa-bisa anggaran turun kalian pergi, ini tidak. Hari ini kalian sah menjadi pegawai negara. Kalau tadi mendengar ada dibilang kontrak sekian itu tidak usah dihiraukan. PPPK itu sama, tidak akan ada pemecatan, itu sama dengan pegawai negeri, sama dengan saya sepanjang saudara tidak melanggar sumpah," tegas Sesmenpora.
Komentar