PT SKK Teken Kerjasama Digitalisasi Koperasi di Sumut
Medan, pemudaindonesia.com - Pada puncak perayaan HUT Koperasi ke-77 tingkat Provinsi Sumatera Utara, PT Sakti Kinerja Kolaborasindo (SKK) dan Dinas Koperasi Provinsi Sumut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai modernisasi dan digitalisasi koperasi. Acara ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (23/7).
Ir. Endy Candra, M.M, Direktur Utama PT SKK, dan Dr. Naslindo Sirait, S.E, M.M, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumut, berkomitmen untuk mendukung koperasi di Sumatera Utara dalam beradaptasi dengan teknologi digital. MoU ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan jangkauan koperasi melalui pengelolaan berbasis teknologi.
PT SKK, yang telah berdiri sejak 2018, telah berhasil mendigitalisasi lebih dari 400 koperasi di Indonesia dan Timor Leste. Dengan berbagai persyaratan kualifikasi dan legalitas seperti izin PSE dari Kementerian KOMINFO dan Sertifikat ISO 270001, PT SKK menjadi mitra terpercaya dalam transformasi digital koperasi.
Endy Candra mengumumkan rencana PT SKK untuk mengadakan program CSR bagi 200 koperasi di Sumatera Utara yang memenuhi syarat. Program ini akan berupa workshop digitalisasi selama dua hari, baik secara online maupun offline, yang diharapkan dapat membantu koperasi beradaptasi dengan teknologi untuk keberlanjutan kesejahteraan anggota.
"Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh koperasi untuk segera beradaptasi dengan teknologi digital, demi keberlanjutan kesejahteraan anggota," ujar Endy Candra. (*)
Komentar