DPP KNPI Ungkap Dugaan Pungli di Pelabuhan Bakauheni

JAKARTA, pemudaindonesia.com - Praktek Pungutan Liar (Pungli) di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan di Indonesia masih marak terjadi. Hal ini diungkapkan oleh rombongan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang mengalami langsung kejadian tersebut di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Rombongan yang hendak menyeberang menuju Pelabuhan Merak, Banten, pada Senin (5/8/2024) dini hari, mengaku diperlakukan tidak adil dan harus menunggu berjam-jam sebelum bisa naik ke kapal.
Adi Solihin, salah satu Ketua DPP KNPI, menjelaskan bahwa dirinya bersama rombongan menggunakan kendaraan Bigbus dengan nomor polisi B 7058 TGD tiba di pelabuhan pada pukul 23.00 WIB. Mereka telah memesan E-tiket untuk penyeberangan ekspres dengan tarif Rp 2.015.982 dan masih tersedia kuota 10 unit kendaraan golongan VIA pada pukul 23.30 WIB. Namun, meski telah tiba 30 menit sebelum jadwal penyeberangan, mereka tidak diizinkan naik dengan alasan kapal sudah penuh.
"Padahal, kami melihat ada beberapa unit bigbus yang baru tiba beberapa menit di pelabuhan bisa langsung menaiki kapal. Kami menduga bus-bus tersebut memberikan pungli kepada petugas sehingga mendapat fasilitas untuk penyeberangan lebih cepat," ujar Adi.
Merasa diperlakukan tidak adil, rombongan DPP KNPI langsung mendatangi kantor manajemen pelayanan penyeberangan Pelabuhan Bakauheni untuk memprotes kejadian tersebut. Mereka menuntut agar petugas pelabuhan memberikan pelayanan sesuai dengan waktu yang tertera di E-tiket dan berdasarkan urutan kedatangan di pelabuhan.
"Kami minta masalah dugaan praktek pungli ini diusut tuntas. Dirut ASDP dan Kepala Pelabuhan Bakauheni harus dievaluasi. Praktik-praktik kotor seperti ini merugikan masyarakat dan merusak kredibilitas pemerintah dalam pelayanan transportasi. Kami yakin hal serupa juga sering dialami oleh penumpang-penumpang lain," tegas Adi.
Rombongan DPP KNPI baru bisa melanjutkan perjalanan setelah melakukan komplain langsung ke kantor manajemen penyeberangan. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli yang masih marak terjadi di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. (*)
Komentar